BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dijadwalkan akan kembali cair ke karyawan yang belum pernah dapat bantuan ini di termin 2 periode sebelumnya.
Cek online daftar karyawan yang berhak dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini di link kemnaker.go.id.
Sebelum itu, untuk memastikan dapat bantuan ini atau tidak, karyawan harus memenuhi syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.
Tak hanya itu, ternyata ada beberapa golongan yang tidak berhak untuk dapat BSU Subsidi Gaji karyawan 2021 ini.
Berikut adalah daftar golongan yang tidak berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
- Karyawan BUMN
- Karyawan BUMD
- PNS/ASN