BLT Subsidi Gaji Segera Cair, Cek Syarat dan Daftar Penerima di kemnaker.go.id

- 3 Juli 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali akan menyalurkan berbagai bantuan. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Kemnaker berencana melakukan penyaluran BLT Subsidi Gaji gelombang kedua ini rencananya akan dilakukan pada Juli-Agustus 2021.

Setiap gelombang, pemerintah mengalokasikan Rp1,2 juta dan dibagi menjadi dua tahap. Adapun besaran pencairan BLT Subsidi Gaji sendiri adalah Rp600 ribu setiap tahap. Tahapan tersebut dilaksanakan selama empat bulan. 

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Cair Rp600 Ribu Bulan Juli 2021? Cek Nama KPM di Link cekbansos.kemensos.go.id

Program BLT Subsidi Gaji telah dicanangkan pemerintah semenjak Agustus 2020. Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Dengan adanya program ini pemerintah melalui Kemnaker berharap dapat menjadi solusi bagi buruh ataupun pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena dampak Covid-19.

Sementara itu, syarat-syarat bagi pekerja yang ingin mendaftar adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x