BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Cek Syarat dan Daftar Penerima Melalui Link Berikut

- 12 Juli 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi : Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek daftar penerima di link kemnaker.go.id.
Ilustrasi : Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek daftar penerima di link kemnaker.go.id. /PIXABAY/startupstockphotos

BERITA DIY – Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan cair kembali. Simak informasi syarat dan cara cek daftar penerima bantuan melalui link berikuit ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan mencairkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta kepada karyawan yang belum mendapatkannya. Rencananya bantuan akan disaluran pada bulan Juni atau Juli, setelah Kemanker mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bantuan ini merupakan bantuan termin 3 karena bantuan termin 1 telah disalurkan semua dan bantuan termin 2 masih banyak karyawan yang belum menerima. Dengan kata lain, bantuan termin 3 ini hanya diberikan kepada karyawan yang telah terdaftar namun belum menerima bantuan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Cair ke 7 Rekening Bank Ini, Buruan Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan di Sini

Adapun karyawan yang dapat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dari Kemenaker ini adalah karyawan yang memenuhi syarat sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia ditunjukkan dengan memiliki e-KTP.
  • Karyawan Penerima Gaji dan Upah
  • Menerima Gaji di bawah Rp5 juta
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki rekening aktif
  • Karyawan yang hanya mendapat Rp1,2 jut pada termin 1 dan tidak cair di termin 2

Setelah memastikan diri memenuhi syarat tersebut, karyawan dapat melakukan cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui link dan cara berikut.

  • Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser pada HP atau Komputer
  • Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas
  • Lalu Klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun
  • Isikan data diri dengan lengkap dan klik Daftar Sekarang

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair? Berikut 10 Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

  • Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS
  • Lakukan aktivasi, kemudian kembali ke halaman awal
  • Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  • Lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap
  • Tunggu hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaanpada dashboard.

Perlu dingat bahwa pencairan bantuan BLT BPJS ini hanya diberikan kepada karyawan yang belum menerima dan masih menunggu persetujuan dari Kemeneterian Keuangan. Setelah mendapatkan persetujuan Kemnaker akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

Selain itu, karyawan yang telah mendapatkan transfer bantuan akan mendapatkan SMS Pemberitahuan atau juga melakukan cek daftar penerima dengan cara dan link seperti yang dijelaskan di atas.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x