Daftar Karyawan yang Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021: Login Akun kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU

- 16 Juli 2021, 12:25 WIB
ILUSTRASI: Daftar masyarakat yang berhak jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU tahun 2021. Cek penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan login kemnaker.go.id.
ILUSTRASI: Daftar masyarakat yang berhak jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU tahun 2021. Cek penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan login kemnaker.go.id. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BERITA DIY – Daftar karyawan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 yaitu yang telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Cek data penerima secara online, bisa login di link kemnaker.go.id menggunakan akun yang telah didaftarkan.

Bagi karyawan yang belum memiliki akun di link kemnaker.go.id untuk login, dapat membuat akun terlebih dahulu dengan cara klik menu, kemudian pilih “Daftar”.

Jika sudah memiliki akun di link kemnaker.go.id, dapat login untuk cek apakah data karyawan tersebut masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 atau tidak.

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini 12 Kriteria Karyawan yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta

Link kemnaker.go.id merupakan alternatif bagi Karyawan yang belum mendapatkan pemberitahuan atau SMS terkait pencairan BSU, namun telah terdata sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BSU Subsidi Gaji merupakan dana BLT yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria dan berhak sebagai penerima bantuan tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memastikan bahwa BLT Subsidi Gaji bagi karyawan tersebut akan kembali cair pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Segara Cair, Golongan Ini Dipastikan Tidak Akan Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

“Pemerintah juga sudah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada para pekerja (karyawan) yang bergaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan lagi pada tahun ini. Saya kira ini momen yang tepat. Kita harus memikirkan pekerja yang terdampak PPKM darurat. Walau ada pengetatan, kehidupan mereka tetap berjalan,” tegas La Nyalla seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 1 Juli 2021 lalu.

Adapun daftar karyawan yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini yaitu:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x