Sebelumnya, ada sebutan lain yang juga diperkenalkan pemerintah sejak awal pandemi Covid-19, yakni PSBB dan PPKM mikro.
Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diberlakukan 17 April 2020. Kemudian pemerintah memberlakukan istilah baru di sejumlah daerah dengan nama PPKM.
PPKM pertama kali berlaku pada 11 Januari-25 Januari 2021 lalu dengan mencakup DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Dinilai belum efektif, muncul istilah baru lainnya yakni PPKM Mikro. PPKM mikro berlangsung mulai 9 Februari-22 Februari 2021 dan berlaku di 7 provinsi dengan sejumlah aturan yang lebih lengkap berdasarkan zonasi, bahkan diawasi mulai level RT/RW.
Apakah PPKM Darurat akan diperpanjang?
Diketahui, PPKM Darurat akan berakhir pada 20 Juli 2021. Namun, jika target penurunan selama periode pambatasan terkonfirmasi mencapai di bawah 10.000 kasus per hari belum tercapai, bisa saja kebijakan PPKM akan terus digulirkan oleh pemerintah.
Sebagai informasi, hingga kini, 14 Juli, DKI Jakarta sendiri masuk zona asesmen situasi pandemi level 4, bersama dengan 78 kabupaten/kota lainya. Sedangkan 74 kota/kabupaen lain di Pulau Jawa masuk asesmen situasi pandemi level 3.