Kemendikbudristek mencatat setidaknya sudah ada 1,22 juta orang tenaga pendidik yang telah mendapatkan bansos subsidi gaji. Para tenaga pendidik bisa mengetahui mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak secara online dengan mengakses laman info.gtk.kemendikbud.go.id dan bsudikti.kemendikbud.go.id.
Perlu diketahui, dokumen yang wajib dibawa saat pencairan BSU subsidi gaji Rp 1,8 juta adalah:
1. KTP.
2. NPWP (jika ada).
3. Surat keputusan penerima BSU Kemendikbud dari situs GTK atau PDDikti.
4. Surat pernyataan tanggung jawab (SPTJM) dari situs GTK atau PDDiktidisertai materai dan tanda tangan.***