BLT BSU Guru Honorer dan PTK Rp 1,8 Juta Sudah Cair, Cek Namamu Login info.gtk.kemdikbud.go.id

- 3 Desember 2020, 11:58 WIB
Laman Info GTK Kemendikbud untuk cek nama penerima BSU Guru Honorer dan PTK.
Laman Info GTK Kemendikbud untuk cek nama penerima BSU Guru Honorer dan PTK. /Tangkap Layar https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

BERITA DIY - BLT Bantuan Subsidi Upah atau BSU Guru Honorer dan PTK senilai Rp 1,8 juta sudah dicairkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud kepada lebih dari juta penerima.

Pemerintah melaui Kemendikbud menargetkan BSU Rp 1,8 juta ini dengan sasaran kepada guru maupun tenaga kependidikan non-PNS atau honorer dengan total anggaran mencapai Rp 2,6 triliun sebagaimana dilansir dalam ANTARA.

Untuk mengetahui apakah guru honorer atau PTK mendapatkan bantuan ini atau tidak dapat dilakukan dengan cek online daftar penerima melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id atau PDDikti pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP

Baca Juga: 24 Fakta Menarik Kim Taehyung Atau V BTS di Luar Panggung, Nomor 20 Bisa Buat ARMY Meleleh

BSU akan menyasar kepada tenaga pendidik berstatus non PNS meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Masing-masing tenaga honorer akan mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp1,8 juta dan dapat dicairkan pada bulan November dan Desember.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Prof Ainun Na'im dalam konferensi pers secara daring di Jakarta hari Selasa, 17 November 2020 sebagaimana dikutip dalam ANTARA.

Baca Juga: NIK Tidak Muncul di eform.bri.co.id Masih Ada Peluang Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Caranya

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemendikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x