Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Dapat Bantuan BSU Guru Honorer PTK Non PNS Rp1,8 Juta

- 15 Desember 2020, 10:29 WIB
Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, ini cara dapat bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer atau PTK Non PNS Rp1,8 juta yang cair bulan ini.
Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, ini cara dapat bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer atau PTK Non PNS Rp1,8 juta yang cair bulan ini. /FIX INDONESIA/PDDikti Kemdikbud

BERITA DIY - Bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) sebesar Rp1,8 juta akan cair pada bulan Desember 2020 ini.

Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK Non PNS) bisa cek link info.gtk.kemdikbud.go.id bagi guru atau pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengetahui daftar penerima bantuan ini dan status pencairannya.

Meski demikian, tidak semua PTK Non PNS akan dapat bantuan Rp1,8 juta ini. Ada beberapa syarat dan berkas yang harus dipenuhi agar BSU ini bisa cair.

Baca Juga: Daftar BLT Banpres UMKM? Klik Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Online Penerima BPUM BRI

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Ini Cara Dapat Bantuan Insentif Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja

Jumlah guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer yang akan dapat bantuan ini adalah 2 juta orang dengan total anggaran yang sudah disiapkan Kemdikbud mencapai Rp2,6 triliun.

Ada beberapa syarat bagi guru honorer atau dosen (PTK Non PNS) yang berhak dapat bantuan ini, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
  4. Tidak menerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020
  5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta rupiah per bulan

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu PKH, Pakai KTP Cek Online di Link dtks.kemensos.go.id

Adapun mekanisme pencairannya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x