Kemudian, berkas-berkas ini dibawa ke bank penyalur untuk PTK dapat mengaktifkan rekening. Selanjutnya, dana BSU Kemendikbud akan disalurkan melalui rekening yang telah diaktifkan.
BSU PTK Non PNS ini sengaja diberikan untuk membantu guru dan dosen honorer serta tenaga kependidikan selama pandemi covid-19.***