Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu PKH, Pakai KTP Cek Online di Link dtks.kemensos.go.id

- 15 Desember 2020, 08:29 WIB
Cara dapat bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, pakai KTP cek online di link dtks,kemensos.go.id
Cara dapat bantuan sosial tunai atau Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, pakai KTP cek online di link dtks,kemensos.go.id /ANTARA/Adeng Bustomi

BERITA DIY - Masyarakat anggota program keluarga harapan (PKH) akan dapat bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per KK yang akan cair pada bulan Desember 2020 ini. Cek online daftar penerima menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan ini juga rencananya akan cair pada Januari-Juni 2021 nanti dengan nominal yang lebih sedikit, Rp200 ribu per KK PKH.

Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapr ke kanal aduan Kementerian Sosial (Kemensos) agar dapat bantuan ini di tahun depan.

Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin agar bisa meningkatkan perekonomiannya selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 80-81 Malam Ini: Benarkah Aldebaran Berniat Jahat ke Andin?

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x