Bisa Ambil di BRI dan BNI, UMKM Pemilik eKTP Terdaftar di Sini Dapat BLT Rp 2,4 Juta 2024, Bukan Bansos BPUM

- 5 Mei 2024, 16:20 WIB
Ilustrasi - UMKM pemilik eKTP yang terdaftar dapat BLT Rp 2,4 juta yang bisa ambil di BRI dan BNI, tapi bukan bansos BPUM.
Ilustrasi - UMKM pemilik eKTP yang terdaftar dapat BLT Rp 2,4 juta yang bisa ambil di BRI dan BNI, tapi bukan bansos BPUM. /Dok. BRI

BERITA DIY - Bisa ambil di BRI dan BNI, UMKM pemilik eKTP yang terdaftar di link berikut dapat BLT Rp 2,4 juta, tapi bukan bansos BPUM.

BLT sebesar Rp 2,4 juta kembali bisa didapatkan oleh pelaku UMKM di tahun 2024, meski sudah tak ada lagi bansos BPUM.

Ketahui, BPUM yang menjadi bansos modal usaha untuk UMKM sudah disetop pemerintah sejak 2022.

Penyetopan tersebut dilakukan karena pemerintah sudah menilai UMKM bangkit dan pulih usai terdampak pandemi Covid-19.

Nah saat ini tinggal BPNT yang bisa memberikan bantuan Rp 2,4 juta kepada para pelaku UMKM yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Apakah Anda Termasuk UMKM Penerima 700 Ribu Saldo Dana Gratis dari Pemerintah? Cek Kesini Bukan Link BPUM BRI

Sebelumnya, UMKM harus tau bahwa BPNT merupakan bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok. 

Pemerintah memberikan BPNT selama 12 bulan, dengan per bulan diberikan Rp 200 ribu. Jadi jika ditotal BLT yang didapatkan ada Rp 2,4 juta.

Pencairan BPNT langsung ke rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN milik penerima bantuan maupun melalui kantor Pos. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah