Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id Cek BSU Guru Honorer, Ini Cara Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta

- 21 November 2020, 16:22 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id. untuk cek daftar penerima bantuan BSU Guru Honore Rp1,8 Juta
Login info.gtk.kemdikbud.go.id. untuk cek daftar penerima bantuan BSU Guru Honore Rp1,8 Juta /Tangkapan layar situs Info GTK.

BERITA DIY - Link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id sudah bisa diakses. Guru, dosen, dan tenaga kependidikan bisa cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) Rp 1,8 juta dengan cara login ke link tersebut.

Bantuan ini akan menyasar 2 juta penerima dengan total anggaran yang sudah disiapkan pemerintah mencapai Rp3.662.517.600.000.

Guru honorer, dosen, atau tenaga kependidikan yang mengalami kendala dalam mengakses lik tersebut dan mengalami kendala saat pencairan bantuan Rp 1,8 juta ini bisa lapor ke kanal aduan resmi Kemdikbud.

Meski demikian, tidak semua guru yarat bagi Guru Honorer dan PTK Non PNS lainnya untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta tersebut adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
  4. Tidak menerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020
  5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta rupiah per bulan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Disalurkan 84,5 Persen ke Karyawan, Ini Cara Lapor Jika Belum Cair

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Cara Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Adapun mekanisme pencairannya adalah sebagai berikut:

  1. Login Info GTK info.gtk.kemdikbud.go.id atau PDDikti di pddikti.kemdikbud.go.id
  2. Temukan informasi status pencairan, rekening, dan lokasi cabang bank penyalur
  3. Siapkan dokumen persyaratan pencairan BSU, yaitu:
  • KTP
  • NPWP jika ada
  • Surat Keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari INFO GTK dan PDDIKTI
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat diunduk di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani
  1. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa
  2. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

Dikutip dari laman website resmi Kemdikbud, bantuan BSU disalurkan kepada 2.034.732 penerima dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x