BERITA DIY - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau agar penerima Bantuan Subsidi (BSU) guru honorer segera cairkan bantuan Rp1,8 juta sebelum 30 Juni 2021.
Adapun cara cek link BSU Kemdikbud, dan cara mencairkan bantuan di bank akan dijelaskan di akhir artikel.
Sebelumnya, BSU merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kemendikbud untuk para guru honorer atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (PNS) akibat wabah Corona Virus.
Nantinya, tiap praktisi atau tenaga pendidikan honorer yang memenuhi syarat mendapatkan BSU, akan menerima bantuan senilai Rp1,8 juta.
BSU berhak didapatkan oleh guru dan tenaga pendidikan yang berstatus honorer, pula terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sejak 30 Juni 2020.
Juga penerima BSU bukanlah tenaga pendidikan yang telah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan tak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020, dan terakhir ialah berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Untuk mengetahui mendapat BSU atau tidak, para guru honorer perlu buka link Kemdikbud di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan https://bsudikti.kemdikbud.go.id/.