Cara Daftar Bansos Tunai, Cek Nama Penerima dan Pastikan Bantuan PKH 2021 BPNT Kemensos Cair

- 21 Juni 2021, 06:00 WIB
Cara daftar bansos tunai, cek nama penerima dan pastikan bantuan PKH 2021 dan Bansos Sembako (BPNT) Kemensos cair Juni 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara daftar bansos tunai, cek nama penerima dan pastikan bantuan PKH 2021 dan Bansos Sembako (BPNT) Kemensos cair Juni 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Pemerintah, melalui Kementerian Sosal (Kemensos) terus berupaya menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021. Berikut cara daftar dan cek penerima.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bansos, haruslah terlebih dahulu masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kemudian, dari DTKS ini, masyarakat yang lolos syarat bisa disebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.

Menyadur situs resmi Kemensos, jumlah KPM yang tercatat di DTKS per 19 Desember 2020 telah sebanyak 29.737.982 KPM.

Baca Juga: Berikut 6 Link Daftar Pelaku UMKM, BPUM dan BIP Kemenparekraf per Juni 2021: Besar Bantuan Hingga Rp20 Juta

Aturan pencatatan di DTKS itu sendiri tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 29 tahun 2017, dan Permensos nomor 5 tahun 2019.

Bagaimana cara daftar bansos tunai (BST) dan bansos program keluarga harapan (PKH)? Simak aturannya ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Terakhir Cair Juni 2021, Serta Cara Cek Penerima BST Online

Cara daftar Bansos 2021

Cara pertama yang musti dilakukan masyarakat untuk daftar bansos yakni datangi Kepala Desa atau Lurah setempat dengan mengantongi Kartu Tanda Penduduk alias KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Sebelum datangi Kepala Desa atau Lurah, calon pendaftar harus penuhi beberapa syarat utama, yang antara lain yakni, termasuk warga miskin atau rentan miskin, dan bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x