BERITA DIY - Melalui siaran YouTube pada Senin 14 Juni 2021, pemerintah resmi mengumumkan bahwa ada tiga aturan baru terkait pendaftaraam CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Aturan baru mengenai daftar CPNS 2021 itu dibacakan pada akun YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Anda bisa melihatnya di tautan ini: KLIK DI SINI.
Daftar formasi CPNS 2021 pun sudah diumumkan. Daftar tersebut dibuka baik itu untuk pemerintah pusat, provinsi, maupun kota.
Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Kata BKN
Terkait dengan aturan baru, Kemenpan RB menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Adapun peraturan baru pada seleksi CPNS 2021 dan PPK 2021 antara lain:
1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS. (DI SINI UNTUK UNDUH)
2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. (DI SINI UNTUK UNDUH)
3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. (DI SINI UNTUK UNDUH).
Baca Juga: Cara Daftar Seleksi CPNS Polda DIY 2021, Beserta Syarat dan Formasinya