Resmi! Pengumuman Pendaftaran dan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Link Aturan Baru

- 14 Juni 2021, 17:05 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Kemenpan RB pada Senin, 14 Juni 2021. Berikut adalah daftar formasi dan syarat bagi pendaftar lulusan S1 dan SMA.
Pendaftaran CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Kemenpan RB pada Senin, 14 Juni 2021. Berikut adalah daftar formasi dan syarat bagi pendaftar lulusan S1 dan SMA. /Dok. sscn.bkn.go.id

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2021 diproses melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (situs SSCASN 2021).

Peserta seleksi perlu untuk mendaftarkan diri di sscasn.bkn.go.id. Hanya saja, situs tersebut belum bisa digunakan untuk mendaftarkan diri.

Tampaknya, laman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut masih dalam perbaikan.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Kata BKN

Selagi menunggu situs dapat berfungsi, berikut adalah syarat pendaftaran CPNS 2021:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

  • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;
  • Dokter Pendidik Klinis;
  • Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: Cara Daftar Seleksi CPNS Polda DIY 2021, Beserta Syarat dan Formasinya

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x