BERITA DIY - Bantuan sosial tunai atau BST Rp 300 ribu akan dicairkan hingga Juni 2021. Berikut cara mengajukan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan lihat daftar penerima manfaat secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos tunai atau BST yang telah berakhir April 2021, telah ditambahkan kuota pada penyaluran dua bulan di Mei dan Juni. Dengan nilai bantuan Rp 300 ribu perbulan per penerima.
Penyaluran bantuan BST ini disampaikan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Seperti dikutip dari Kemenkopmk.go.id pada 13 Juni 2021.
Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," tegas Menko PMK pada 11 Mei 2021 lalu.
BST Rp 300 ribu merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat, bertujuan untuk mendukung perekonomian di masa pandemi COVID-19.
Masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan BST dari Kemensos dapat segera mendaftarkan diri ke pemerintah daerah dan mengusulkan diri mereka sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus
Masyarakat diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelum mendaftar ke pemerintah. Untuk menerima bantuan BST tunai sebesar Rp 300 ribu, Anda harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa tempat tinggalnya.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya