BERITA DIY - Pemerintah telah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji kepada tenaga dan guru honorer.
Adapun pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk guru honorer dilakukan pada bulan November dan Desember 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Prof Ainun Na'im yang dikutip Berita DIY dari Antara.
Baca Juga: Cek Namamu, 9 Juta KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu per KK di Link dtks.kemensos.go.id dan Cara Daftar
"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," katanya.
Ia mengatakan bahwa bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp1.800.000 dan diberikan hanya satu tahap.
Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum Beserta Cara Daftar Agar Bantuan UMKM Cair