Penuhi Syarat Ini Agar Lolos BLT BPUM Rp1,2 Juta, Cek Data Penerima Bantuan UMKM di Link banpresbpum.id

- 8 Mei 2021, 11:40 WIB
Syarat menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.
Syarat menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA DIY – Pelaku UMKM harus melengkapi sejumlah syarat agar bisa lolos menjadi penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp1,2 juta.

Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan lolos sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta akan mendapat informasi melalui SMS, WhatsApp atau Telepon dari bank penyalur, salah satunya BNI.

Namun apabila tidak kunjung mendapatkan SMS, WA, atau telepon, pelaku UMKM dapat cek secara online apakah memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Baca Juga: Penerima Banpres BPUM Rp2,4 Juta Bisa Dapat Tambahan Rp1,2 Juta, Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id

Baca Juga: Daftar Terbaru Penerima BPUM Mei 2021, BLT UMKM Cair Sebelum Lebaran! Cek Sekarang

Salah satu link untuk cek online tersebut disediakan oleh Bank BNI sebagai salah satu bank penyalur usulan pemerintah.

Berikut cara cek online data penerima BPUM apakah memenuhi syarat atau tidak melalui link https://banpresbpum.id:

Tutorial Lengkap: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Ikuti Langkah Ini Agar Rp 1,2 Juta Cair ke Rekeningmu

Apabila dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPUM di Bank BNI, maka akan muncul data seperti NIK eKTP, nama penerima, nominal yang diterima, bank BNI untuk pencairan, serta PNM.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Banpres BPUM

Kemudian pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta di bank BNI terdekat dengan syarat:

  1. Membawa eKTP asli dan fotokopi
  2. Membawa ATM dan buku tabungan
  3. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di kantor cabang BNI

Selain melalui kantor cabang BNI, pencairan BPUM Rp1,2 juta juga dapat dilakukan melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank lain atau Agen 46. Namun perlu diingat bahwa penarikan melalui ATM bank lain serta Agen46 akan dikenakan biaya.

Bank BNI menjadi salah satu bank penyalur usulan KemenkopUKM yang menyediakan link untuk cek data penerima secara online.

Baca Juga: Data NIK KTP Tidak Ditemukan di banpresbpum.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Lakukan Cara Satu Ini

Bank lain yang menyediakan link cek penerima BLT UMKM secara online yaitu BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Sama dengan BNI, pelaku UMKM cukup mempersiapkan NIK eKTP untuk kemudian diinputkan ke dalam kolom di pada link https://eform.bri.co.id/bpum.

Apabila dinyatakan lolos menjadi penerima, akan muncul informasi bahwa NIK eKTP serta nama terdaftar, sedangkan apabila tidak, maka muncul keterangan bahwa NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Daftar Terbaru Penerima BPUM Mei 2021, BLT UMKM Cair Sebelum Lebaran! Cek Sekarang

Tutorial Lengkap: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Ikuti Langkah Ini Agar Rp 1,2 Juta Cair ke Rekeningmu

Pelaku UMKM dapat memenuhi syarat-syarat berikut ini agar dapat lolos menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 jut:

  1. Memenuhi syarat pendaftar BPUM, yaitu:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Cara Daftar dan Cairkan BLT UMKM, Cek eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id Banpres BPUM Cair

  1. Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten/Kota:
  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
  1. Mengisi formulis serta melengkapi data berupa:
  • NIK eKTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran, Daftarkan Banpres BPUM

Apabila terverifikasi serta memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM akan menerima informasi melalui SMS, WhatsApp atau Telepon melalui nomor HP yang telah dilampirkan

Bantuan UMKM Rp1,2 juta juga akan disalurkan KemenkopUKM melalui beberapa Bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS.

Tahun ini program BPUM kembali dilanjutkan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM dengan besaran bantuan berbeda dari tahun lalu.

Jika tahun 2020 pelaku UMKM menerima Rp2,4 juta, maka tahun ini hanya akan menerima Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tanda Lolos BLT BPUM, Cek Namamu di Link eform.bri.co.id Pakai NIK eKTP: Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Cair

Tutorial Lengkap: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Ikuti Langkah Ini Agar Rp 1,2 Juta Cair ke Rekeningmu

Meski pun besaran dana bantuan tersebut berbeda dari tahun 2020, namun pemerintah telah menambah besaran kuota jumlah penerima BLT UMKM, menjadi 24 juta penerima.

“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta. Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, seperti dikuti dari ANTARANEWS, Kamis, 1 April 2021.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah