BERITA DIY - Simak cara daftar can ciarkan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang dicairkan melalui BNI dan BRI dan cek bantuan Rp 1,2 juta ini atau tidak bisa cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.
Hingga hari ini, Sabtu, 8 Mei 2021, sebanyak 8,6 juta pelaku UMKM sudah dapat Banpres BPUM Rp 1,2 juta.
Pencairan akan terus dilakukan hingga kuota 12,8 juta orang terpenuhi. Pelaku UMKM yang ingin daftar BLT ini masih mempunyai kesempatan hingga 31 Agustus 2021.
Bantuan UMKM ini sengaja diberikan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19.
Selain BLT Banpres BPUM, KemenkopUKM juga memberikan bantuan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.
Program ini sudah berlaku sejak tahun 2020 lalu dan diperpanjang hingga tahun ini karena diminati oleh banyak masyarakat dan dianggap membantu perekonomian.
Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021