BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang nomor eKTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum tidak perlu khawatir tidak dapat BLT UMKM karena Banpres BPUM ini tidak hanya cair di BRI melainkan juga di BNI.
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan Rp 1,2 juta ini masih bisa cek di banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.
Sebagai informasi, Pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM ini hingga hari ini, Jumat, 7 Mei 2021 masih bisa dilakukan.
Hingga hari ini, banpres ini baru disalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha mikro. Padahal target jumlah penerima bantuan ini mencapai 12, 8 juta orang.
“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Rabu, 5 Mei 2021 dikutp dari ANTARA.
Pelaku UMKM yang belum dapat bantuan ini bisa mendaftar ke kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat hingga 31 Agustus 2021.
Sehingga pelaku UMKM yang nomor eKTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum tidak perlu khawatir tidak dapat bantuan ini.