Pelaku yang namanya tidak terdaftar disebebakan oleh beberapa hal sebagai berikut:
1. Belum mendaftar. Jika belum daftar bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini, sebaiknya segera melengkapi syarat dan segera datang ke lembaga pengusul.
2. Sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat. Lengkapi syarat yang dibutuhkan agar bantuan Rp 1,2 juta cair
3. Dapat bantuan tapi dicairkan di BNI sehingga tidak terdaftar di eform BRI. Namun pelaku UMKM bisa cek daftar penerima di banpresbpum.id
Baca Juga: Cara Dapat dan Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Bisa Online, Klik Link Ini Banpres BPUM BNI dan BRI Cair
Adapun cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta adalah sebagai berikut:
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Klik 'cari'
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Mempunyai usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusus
- BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Ini Cara Cek BLT UMKM atau Banpres BPUM BNI dan BRI
Cara Daftar Banpres BPUM