BERITA DIY – Nama serta NIK eKTP terdaftar di link eform.bri.co.id merupakan salah satu tanda bahwa pelaku UMKM lolos sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pelaku UMKM dapat cek apakah nama dan NIK eKTP miliknya terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta atau tidak di link https://eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Tanda apabila lolos yaitu munculnya informasi berlatar hijau yang menyatakan bahwa nama pendaftar beserta NIK eKTP terdaftar menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.
Namun, apabila dinyatakan tidak lolos, akan muncul informasi berlatar merah yang menyatakan bahwa NIK eKTP tersebut tidak terdaftar menjadi penerima BLT.
Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan pelaku UMKM untuk cek BPUM secara online dan tak kunjung mendapatkan SMS dari BRI Info.
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan dana Rp1,2 juta dengan membawa beberapa syarat, yaitu:
- Mendatangi kantor BRI terdekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
- Membawa eKTP asli dan fotokopi
- Mengambil nomor antrean
- Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM tanpa materai
Pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui seluruh unit kerja bank BRI, seperti Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit.
Kuota antrean di setiap kantor Bank BRI memiliki jumlah terbatas, jadi penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan di kantor Bank BRI lain apabila Bank BRI terdekat penuh dan antrean membludak.