Banpres BPUM Tahap 2 di Yogyakarta Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar agar Dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 7 Mei 2021, 12:44 WIB
Pendaftaran BPUM tahap dua di Kota Yogyakarta dibuka. Berikut cara daftar bantuan Rp1, 2 juta untuk pelaku usaha.
Pendaftaran BPUM tahap dua di Kota Yogyakarta dibuka. Berikut cara daftar bantuan Rp1, 2 juta untuk pelaku usaha. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Pemerintah Kota Yogykarta membuka pendaftaran bantuan produktif UKM (BPUM) tahap dua tahun 2021. Pelaku UKM berkesempatan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. 

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto menuturkan pendaftaran BPUM tahap dua terbuka bagi semua pelaku usaha di Kota Yogyakarta. 

Ia mengatakan pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar maupun pelaku usaha yang belum pernah mendaftar dianjurkan melakukan pendaftaran untuk mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. 

Baca Juga: Nama dan Nomor eKTP Terdaftar di Link eform.bri.co.id, Siapkan Berkas Ini untuk Pencairan BLT BPUM Rp1,2 Juta

"Pelaku usaha yang sudah mendaftar BPUM tahun 2020 namun belum menerima bantuan bisa mendaftar lagi untuk menerima bantuan," katanya dikutip dari Antaranews, Jumat, 7 Mei 2021.

Sementara itu, pelaku usaha yang sudah menerima bantuan tahun lalu juga masih bisa menerima BPUM asal memenuhi persyaratan. 

"Salah satu syarat penerima BPUM adalah tidak mengakses kredit perbankan, jika pelaku usaha sudah mengakses kredit di bank maka akan dicoret dari daftar penerima bantuan produktif UKM," katanya. 

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Kuota Penerima BLT UMKM Jadi 12,8 Juta: Buruan Daftar!

Tri menambahkan, alur pendaftaran BPUM tahap dua tahun 2021 tidak berbeda dengan pendaftaran tahap pertama. Pelaku UKM bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x