BERITA DIY - Cara daftar dan cairkan BLT UMKM atau Banpres BPUM. Pencairan BLT UMKM dilakukan melalui BNI dan BRI. Pelaku UMKM dapat cek bantuan Rp 1,2 juta ini melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.
BLT UMKM ini merupakan progam Pemerintah dalam membantu para pelaku UMKM untuk terus bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Sebanyak 8,6 juta pelaku UMKM sudah mendapat bantuan Banpres BPUM Rp 1,2 juta dari total target sebesar 12,8 juta orang.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cairkan BLT UMKM, Cek eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id Banpres BPUM Cair
“Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021,” ujar Ketua DPD LaNyallaMahmud Mattalitti, Selasa, 4 Mei 2021 dikutip Berita DIY dari ANTARA.
BLT UMKM ini masih dibuka hingga 31 Agustus 2021 sehingga para pelaku UMKM masih memiliki waktu kurang lebih tiga bulan untuk segara mendaftar dan dapat Banpres BPUM Rp 1,2 juta.
Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021
1. Siapkan dokumen berupa:
- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen