Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran, Daftarkan Banpres BPUM
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.
Setelah itu, jika memenuhi syarat, pelaku UMKM akan mendaparkan notifikasi jika pendaftarannya disetujui.
Setelah itu, pelaku UMKM bisa cek online daftar penerima Banpres ini di eform.bri.co.id/bpum jika disalurkan melalui BRI, atau banpresbpum.id jika dicairkan di BNI.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform BRI
-Buka link eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan NIK eKTP