8,6 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima 2021 di Link BLT BNI Banpresbpum.id

- 7 Mei 2021, 15:48 WIB
Link pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk wilayah Jaarta Selatan sudah bisa diakses melalui HP. Segera cek link berikut ini.
Link pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk wilayah Jaarta Selatan sudah bisa diakses melalui HP. Segera cek link berikut ini. //Twitter @KUKMPDKI.JKT//

BERITA DIY - Kemenkop UKM mencatat, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp 15,36 triliun pada tahun 2021 ini.

Sementara pada tahun ini, ditargetkan sebanyak 9,8 juta UMKM bakal dapat BLT UMKM dari Pemerintah.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” katanya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki.

Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair Sebelum Lebaran di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Dia pun memastikan pemerintah akan terus mengejar hingga Lebaran Idul Fitri tahun ini, sebab bantuan tersebut sangat berkaitan dengan kemampuan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” tegas Teten.

Baca Juga: Nama Tak Terdaftar di Banpres BRI eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Klik Link BPUM Ini

Ia menjelaskan ekonomi UMKM mulai pulih sejalan dengan membaiknya konsumsi rumah tangga dan pemerintah dari triwulan IV-2020 ke triwulan I-2021.

Konsumsi rumah tangga naik dari minus 3,61 persen di triwulan IV-2020 menjadi minus 2,23 persen di triwulan I-2021 sedangkan konsumsi pemerintah dari 1,76 persen di triwulan IV-2020 menjadi 2,96 persen di triwulan I-2021.

 Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Syarat penerima BLT BPUM UMKM

  1. WNI
  2. Memiliki eKTP
  3. Memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima KUR

 Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair Sebelum Lebaran di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Cara cek Banpres BPUM di BNI

- Buka link banpresbpum.id

-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x