Berapa Gaji Tunjangan Tenaga Honorer 2023 di Instansi Pemerintahan Bukan PPPK, Ini Uang Lembur Satpam

6 Maret 2023, 23:19 WIB
Rincian gaji pegawai honorer 2023 terbaru beserta tunjangan termasuk uang lembur dan uang makan lembur untuk satpam, sopir, dan sebagainya. /Tangkap layar galamedia.pikiran-rakyat.com

BERITA DIY - Berikut ada rincian gaji tunjangan tenaga honorer terbaru 2023 di instansi pemerintahan bukan PPPK seperti pegawai honorer satpam hingga sopir yang punya besaran uang lembur pula.

Pemerintah merencanakan penghapusan tenaga honorer yang digantikan dengan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang suatu hari bisa menjadi PNS jika mengikuti seleksi CPNS.

Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer atau pegawai honorer dianggap baik. Pasalnya, banyak pihak yang menganggap pekerja non PNS selalu dianaktirikan.

 

Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar RB) No. 185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani 31 Mei 2022, tenaga honorer di instansi pemerintahan bisa diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK.

Adapun rencana penghapusan tenaga honorer di seluruh lembaga pemerintahan adalah mulai tanggal 28 November 2023 yang kemudian diimbau untuk mendaftarkan diri ke seleksi CPNS atau CPPPK.

Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Nicke Widyawati Profil Gaji Dirut Pertamina BUMN, Cek Alamat IG Pribadinya

Apa aturan gaji tunjangan tenaga honorer di Indonesia?

Adapun aturan gaji tunjangan tenaga honorer di Indonesia adalah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Di dalam Permenkeu Nomor 83 Tahun 2023 tersebut dijelaskan besaran gaji pegawai honorer di seluruh Indonesia mencakup sopir, satpam, petugas kebersihan sampai pramubakti dari jalur outsourcing.

Adapun aturan pemberian gaji tenaga honorer terdiri dari honor panitia kegiatan seminar, sosialisasi, lokakarya, atau sejenisnya; honor tim penyusunan jurnal; uang lembur; uang makan lembur dalam waktu 2 jam secara berturut-turut.

 

Untuk satpam, sopir, petugas kebersihan, dan pramubakti yang berasal dari pihak ketiga (tenaga borongan), honorarium yang dialokasikan dapat ditambah maksimal 25 persen.

- Uang lembur pegawai non ASN Rp 20.000 dan uang makan lembur Rp 31.000.

- Uang lembur pegawai honorer (satpam, sopir, petugas kebersihan, dan pramubakti) Rp 13.000 serta uang makan lembur Rp 30.000.

Baca Juga: Nominal Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Tanpa PPG Usai Sertifikasi Diputihkan, TPG Cair Capai Rp 17 Juta

Rincian gaji tunjangan tenaga honorer di 34 provinsi Indonesia terbaru 2023

- Aceh: Rp 4.020.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.654.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Sumatera Utara: Rp 3.247.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.952.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Riau: Rp 3.741.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.401.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

 

- Kepulauan Riau: Rp 3.984.000 (gaji honorer satpam atau sopir) dan Rp 3.622.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Jambi: Rp 3.389.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.081.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Baca Juga: PNS Dilarang Pamer Harta Kekayaan di Medsos, Ini Gaji Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak dari Menpan RB

- Sumatera Selatan: Rp 3.931.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.574.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Lampung: Rp 3.039.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.764.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Bengkulu: Rp 2.849.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.818.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

 

- Bangka Belitung: Rp 4.200.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.818.000 (gaji pegawai honorer petugas kebersihan dan pramubakti).

- Banten: Rp 3.175.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.887.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Jawa Barat: Rp 3.777.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.433.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Baca Juga: Janda Duda Pensiunan PNS Bisa Dapat Gaji Pensiun hingga Rp 1 Miliar? Ini Kata BKN

- DKI Jakarta: Rp 5.615.000 (satpam atau sopir) dan Rp 5.104.000

- Jawa Tengah: Rp 2.280.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.0723.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Yogyakarta: Rp 2.425.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.205.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Jawa Timur: Rp 4.135.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.759.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

 

- Bali: Rp 3.217.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.924.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.826.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.569.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.531.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.301.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Tanpa PPG Usai Sertifikasi Diputihkan Terbaru, TPG Cair Capai 17 Juta

- Kalimantan Barat: Rp 3.117.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.834.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Kalimantan Tengah: Rp 3.731.000 (gaji tenaga honorer satpam atau sopir) dan Rp 3.392.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Kalimantan Selatan: Rp 3.753.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.412.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

 

- Kalimantan Timur: Rp 3.867.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.515.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Kalimantan Utara: Rp 4.191.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.810.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Hasil Seleksi ASN BKN Rilis 10 Maret 2023 di Link sscasn.bkn.go.id

- Sulawesi Utara: Rp 4.239.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.854.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Gorontalo: Rp 3.654.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.321.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Sulawesi Barat: Rp 3.443.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.130.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

 

- Sulawesi Selatan: Rp 4.038.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.671.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Sulawesi Tengah: Rp 3.044.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.767.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Sulawesi Tenggara: Rp 3.487.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.170.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Baca Juga: Apa Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2023 di SSCAN BKN?

- Maluku: Rp 3.330.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.028.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Maluku Utara: Rp 3.627.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.297.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

 

- Papua: Rp 4.604.000 (gaji pegawai honorer satpam atau sopir) dan Rp 4.185.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

- Papua Barat: Rp4.124.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.749.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Baca Juga: Cara Daftar Seleksi CASN 2023, Pelamar Umum Wajib Buat Akun SSCASN BKN

Demikian rincian gaji pegawai honorer 2023 terbaru beserta tunjangan termasuk uang lembur dan uang makan lembur untuk satpam, sopir, dan sebagainya.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler