Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Tanpa PPG Usai Sertifikasi Diputihkan Terbaru, TPG Cair Capai 17 Juta

- 5 Maret 2023, 15:22 WIB
Peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS, TPG dihapuskan, dan berapa besaran TPG.
Peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS, TPG dihapuskan, dan berapa besaran TPG. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS, TPG dihapuskan, dan berapa besaran TPG.

Ketahui daftar gaji dan tunjangan profesi guru tanpa PPG usai sertifikasi diputihkan terbaru jika RUU Sisdiknas disahkan, TPG yang cair mencapai Rp 17 juta.

Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas, merupakan salah satu RUU yang masuk program legislasi nasional tahun 2020-2024.

Saat ini pembentukan RUU Sisdiknas baru masuk pada tahap pertama, yakni perencanaan. Meski demikian ketika masuk Prolegnas, RUU tersebut ditarget selesai di 2024.

Baca Juga: 1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Tanpa Sertifikasi PPG Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru, Ini Skema Baru TPG

TERBARU HARI INI: Selamat! 290 Ribu Guru Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi PPG Dihapus, Ini Nominal TPG

Yang belakangan menjadi sorotan publik, yaitu mengenai pasal tunjangan profesi guru yang hilang dari RUU Sisdiknas. Dikhawatirkan TPG bakal dihapus.

Tunjangan profesi guru atau TPG, merupakan tunjangan khusus yang diberikan pada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya sebagai tenaga pendidik.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x