BERITA DIY - Alhamdulillah! BSU 2022 siap cair ke tujuh jenis karyawan di bawah ini. Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 untuk tujuh jenis karyawan yang memenuhi syarat.
Tujuh jenis karyawan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang baru.
Oleh karena itu, karyawan di seluruh Indonesia sebaiknya segera bersiap untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dikarenakan pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 triliun untuk digelontorkan kepada 8,8 juta karyawan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.
Sayangnya, hingga Juli 2022 ini, belum ada informasi terbaru soal kapan BSU 2022 akan cair ke karyawan.
Meskipun demikian, karyawan tidak perlu risau karena BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta per orang ini siap cair dan hanya menunggu Kemnaker merilis aturan terbaru agar proses penyalurannya tepat sasaran.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," ujar Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri pada 28 Juni 2022 lalu dikutip dari ANTARA.
Nindya juga menjelaskan bahwa jenis karyawan yang akan menerima BSU 2022 ini kemungkinan tidak jauh berbeda dengan kriteria tahun sebelumnya.
"Mungkin tidak jauh beda dari tahun lalu. Kita tunggu Permenakernya," tuturnya.
Sebagai informasi, berikut tujuh jenis karyawan yang bisa dapat BSU 2022 jika kriterianya sama dengan tahun lalu:
1. WNI
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Penerima upah
4. Gaji maksimal Rp3,5 juta per tahun
5. Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
6. Bukan ASN, TNI, Polri
7. Bukan penerima bantuan lain
Meskipun demikian, tujuh jenis atau syarat di atas masih menunggu keputusan resmi sesuai Permenaker.
Namun tidak ada salahnya jika karyawan mengecek status kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak untuk mengetahui apakah bisa dapat BSU 2022 atau tidak.
Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan username dan password yang dimiliki
- Pilih menu layanan
- Klik 'Kartu Digital'
- Klik gambar kartu
- Lalu akan muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Setelah itu, cek daftar calon penerima BSU 2022 yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan caara sebagai berikut:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom pencarian calon penerima BSU
3. Masukkan NIK KTP
4. Masukkan nama lengkap
5. Masukkan tanggal lahir
6. Klik "Lanjutkan"
7. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan dicalonkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Itulah tujuh jenis karyawan yang bisa dapat BSU 2022 dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan.***