BERITA DIY - Simak ciri pekerja dapat BSU tahun 2022 lengkap dengan cara cek yang dapat dilakukan mengetahui status penerima dengan melalui link dari Kemnaker.
Seperti yang telah diketahui bahwa pada BSU tahun 2022 ini nantinya menargetkan jumlah pekerja yang akan masuk sebagai penerima bantuan mencapai jumlah 8,8 juta pekerja.
Dari jumlah pekerja yang telah masuk sebagai penerima dana bantuan BSU tersebut maka pada tahun 2022 ini akan berhak mendapatkan total jumlah dana mencapai Rp 1 juta.
Bagi yang akan mendapatkan dana bantuan BSU tahun 2022 ini sendiri nantinya dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai seperti apakah ciri yang dimiliki oleh sejumlah pekerja.
Untuk mengetahui ciri penerima dana bantuan BSU nantinya salah satu yang dapat diketahui adalah dengan melalui syarat atau kriteria siapa saja pekerja yang akan masuk dalam data penerima.
Berikut merupakan ciri berdasarkan syarat menjadi penerima dana bantuan BSU tersebut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP
- Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021