Benarkah BSU 2022 Sudah Cair di Awal Juli ke Pemilik Tanda Ini? Cek Status BLT Gaji di WA BPJS Ketenagakerjaan

1 Juli 2022, 16:05 WIB
Login kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU 2022, BSU BPJS kapan cair dan cek penerima BSU Subsidi Upah. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara login kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU 2022, BSU BPJS kapan cair dan cek penerima BSU Subsidi Upah.

Yuk ketahui benarkah BSU 2022 sudah cair di awal Juli ke pemilik tanda dari situs Kemnaker? Berikut cara cek status bantuan subsidi upah di WA BPJS Ketenagakerjaan.

BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan untuk membantu pekerja yang terimbas pandemi COVID-19.

Program bantuan subsidi upah yang dijalankan Kemnaker tersebut sudah jalan sejak tahun 2020, di mana penentuan pekerja yang dapat BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemnaker Buka Suara BSU Upah Kapan Cair di 2022, Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat dasar dapat bantuan subsidi upah dari Kemnaker, antara lain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan gaji Kemnaker.

Saat kali pertama dijalankan pada tahun 2020, besaran bantuan subsidi upah yang dijalankan Kemnaker sebesar Rp2,4 juta, lalu di 2021 turun jadi Rp1 juta.

Berikut ini adalah syarat dapat BSU 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai karyawan peneirma upah/gaji

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

4. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan

5. Memiliki rekening Bank Himbara

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni 2022, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji

Simak cara cek dapat BLT subsidi gaji 2022 berikut ini:

1. Kunjungi link BSU Kemnaker Bantuan Subsidi Upah (klik DI SINI).

2. Isi NIK KTP

3. Ketik nama lengkap

5. Ketik tanggal lahir

Setelah itu, sistem kemudian akan memberikan pemberitahuan mengenai status penerima BSU. Jika merujuk pada tahun lalu, karyawan yang memiliki rekening Bank Himbara secara otomatis akan mendapat transfer Rp1juta.

Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan tetap mendapat BSU sejauh memenuhi syarat sebab Kemnaker membukakan rekening kolektif.

Baca Juga: Jangan Kaget Masuk Daftar Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah Usai Isi Data Ini, BLT Gaji 2022 Kapan Cair?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU yang akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: KTP Karyawan Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah antara lain memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.

"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan bahwa Kemnaker bersama kementerian dan lembaga terkait masih mempersiapkan pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU).

"Arahan Presiden sebelum Lebaran, tapi memang untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang," kata Nindya, menambahkan, waktu pencairan BSU belum bisa dipastikan.

Baca Juga: Link Daftar BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Upah Beredar, BLT Gaji Sudah Buka? Cek Info Kesini

Menurut dia, Kemnaker sudah membahas pencairan dana dan penyaluran bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan.

"BSU yang tahun ini sebenarnya untuk pemulihan. Bukan untuk sebagai bantalan sosial atau safety net tapi untuk memulihkan ekonomi pekerja, jadi memang untuk skemanya kita masih melihat dari kecukupan dana dari Kemenkeu," ia menjelaskan.

Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah akan disesuaikan dengan ketersediaan dana pemerintah.

Namun, ia melanjutkan, kriteria penerima subsidi upah tahun 2022 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan kriteria penerima bantuan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Mungkin tidak jauh beda dari tahun lalu. Kita tunggu Permenakernya," kata Nindya.

Demikian informasi benarkah BSU 2022 sudah cair di awal Juli ke pemilik tanda dari situs Kemnaker? Berikut cara cek status bantuan subsidi upah di WA BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler