Bawa KTP ke Kantor Ini, Lansia Bisa Terima Rp2,4 Juta Jika Terdaftar di Sini: Penuhi 8 Syarat Agar Dapat KLJ

6 Mei 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi: Bawa KTP ke kantor kelurahan setempat, lansia bisa dapat Rp2,4 juta dari KLJ jika terdaftar DTKS. /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

BERITA DIY – Cukup bawa KTP dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke kantor kelurahan setempat, lansia DKI Jakarta bisa terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) jika terdaftar DTKS dan penuhi delapan (8) syarat yang telah ditentukan.

Warga DKI Jakarta yang termasuk lansia dengan usia di atas 60 tahun bisa daftar Data Terpaduk Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan dua cara agar bisa terima BLT Rp2,4 juta yang cair per empat bulan ke rekening Bank DKI masing – masing penerima.

Cara yang pertama yaitu melalui online di link dtks.jakarta.go.id, sedangkan cara yang kedua yaitu dengan datang ke kantor kelurahan setempat serta membawa berkas KTP dan fotokopi KK.

Baca Juga: Tanpa Surat Keterangan Miskin, Begini Cara Dapat Bansos KLJ Lansia Rp600 Ribu per Bulan: Daftar di Link Ini

Baca Juga: Lansia Jakarta Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Pemprov DKI Langsung ke Rekening, Cek Syaratnya di Sini

Baca Juga: NIK Lansia Berciri Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Cukup Pakai KTP KK, Bukan Kartu Prakerja

Mendatangi kantor kelurahan dengan bawa KTP serta fotokopi KK dapat dilakukan warga DKI Jakarta untuk daftar DTKS jika terkendala saat melakukan pendaftaran secara online melaluui dtks.jakarta.go.id.

Apa Itu KLJ?

KLJ merupakan BLT yang ditujukan untuk lansia DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas dan termasuk dalam bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Besaran BLT KLJ yang akan diterima oleh lansia nantinya yaitu Rp600 ribu per bulan dan cair per empat bulan sekali selama tahun 2022, jadi total yang akan cair ke rekening Bank DKI sebesar Rp2,4 juta per empat bulan.

Baca Juga: Daftar di Link Ini Agar Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Cek Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya di Sini

Namun, hanya lansia yang telah terdaftar dalam DTKS yang bisa terima dana BLT KLJ Rp2,4 juta tersebut. Maka, bagi lansia yang belum terdaftar DTKS bisa daftar terlebih dahulu secara online di dtks.jakarta.go.id atau datang ke kantor kelurahan setempat bawa berkas KTP dan fotokopi KK.

Kapan Bisa Daftar DTKS?

Saat ini pendaftaran DTKS sudah masuk di tahap 2 dengan jadwal berikut:

  • Dibuka: 9 Mei 2022
  • Ditutup: 28 Mei 2022

Cara Daftar DTKS

  1. Online

Pendaftaran online bisa dilakukan melalui link dtks.jakarta.go.id cukup menggunakan HP namun sudah harus mempersiapkan berkas KK dan KTP kemudian daftar dengan cara:

  • Buka link dtks.jakarta.go.id (mulai dibuka 9 Mei 2022)
  • Buat akun, lakukan login
  • Pilih menu Pendaftaran
  • Isi data diri lengkap sesuai KK dan KTP
  • Kirim

Tahap daftar DTKS secara online sudah selesai

Baca Juga: NIK Lansia Berciri Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Cukup Pakai KTP KK, Bukan Kartu Prakerja

  1. Offline

Cara daftar offline bisa dilakukan dengan bawa KK dan KTP ke kantor Kelurahan sesuai domisili masing – masing.

Namun harus diingat bahwa yang bisa lolos dan terdaftar DTKS sehingga bisa dapat KLJ Rp2,4 juta per empat bulan yaitu lansia yang telah penuhi syarat berikut:

  1. Terdaftar DTKS
  2. Memiliki NIK KTP DKI Jakarta
  3. Berdomisili di Jakarta
  4. Termasuk lansia berusia 60 tahun ke atas
  5. Tidak mampu secara ekonomi
  6. Tidak terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN / PNS / TNI / Polri / Anggota DPRD atau DPR
  7. Rumah tangga tidak memiliki mobil, tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliyar)
  8. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk

Baca Juga: Pemilik UMKM, Daftarkan KK dan KTP-mu di Sini: Bisa Terima Rp2,4 Juta per Orang Jika Lolos Kartu Prakerja

KLJ untuk lansia nantinya akan cair bersamaan dengan bansos PKD lainnya, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler