Pemilik UMKM, Daftarkan KK dan KTP-mu di Sini: Bisa Terima Rp2,4 Juta per Orang Jika Lolos Kartu Prakerja

- 28 April 2022, 15:23 WIB
Ilustrasi: Lakukan pendaftaran Kartu Prakerja, pemilik UMKM bisa daftarkan KTP dan KK di prakerja.go.id, jika lolos bisa terima Rp2,4 juta per orang.
Ilustrasi: Lakukan pendaftaran Kartu Prakerja, pemilik UMKM bisa daftarkan KTP dan KK di prakerja.go.id, jika lolos bisa terima Rp2,4 juta per orang. /ANTARA FOTO/ Ari Bowo Sucipto

BERITA DIY – Pemberitahuan bagi pemilik UMKM bisa daftarkan KK dan KTP di link prakerja.go.id, jika lolos program Kartu Prakerja tersebut, nantinya bisa terima dana bantuan Rp2,4 juta per orang.

Pemilik UMKM bisa daftarkan KK dan KTP di program Kartu Prakerja (prakerja.go.id) cukup menggunakan HP.

Selain KK dan KTP, berkas yang lain yang digunakan untuk daftarkan diri program Kartu Prakerja yaitu email, nomor HP aktif dan bisa terima WA, SMS, telepon, serta nomor rekening atau e-wallet yang sudah terhubung dengan nomor HP.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 27 Resmi Diumumkan, Cek Hasil Seleksi dan Beli Pelatihan dengan Cara Ini

Baca Juga: Jadwal Layanan Kartu Prakerja Saat Libur Nasional, Insentif Kapan Kembali Cair dan Apa Bisa Beli Pelatihan?

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Lebaran Idul Fitri 1443 H Kapan Cair? Ini Cara Cek Jadwal Pencairan di Dashboard

Pihak Kartu Prakerja telah menentukan sederet syarat agar masyarkat termasuk pemilik UMKM bisa daftar program tersebut melalui prakerja.go.id.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

Selain itu, syarat agar bisa lolos dan terima dana bantuan Rp2,4 juta per orang dari Kartu Prakerja yaitu diperbolehkan bagi pemilik UMKM untuk daftar program tersebut.

Selengkapnya, berikut syarat pemilik UMKM yang bisa daftar Kartu Prakerja:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x