BERITA DIY – Warga DKI Jakarta bisa dapat bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp600 ribu per bulan tanpa memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM). Caranya, cukup daftar melalui link dtks.jakarta.go.id.
Adapun bansos KLJ lansia Rp600 ribu per bulan ini memang hanya ditujukan bagi lansia di wilayah DKI Jakarta saja.
KLJ lansia Rp600 ribu per bulan ini akan diberikan bagi warga DKI Jakarta dengan ciri:
- Lansia memiliki NIK KTP DKI Jakarta
- Lansia yang berdomisili di Jakarta
- Berusia di atas 60 tahun
- DIanggap tidak mampu secara ekonomi
- Sudah terdaftar DTKS
Sementara untuk terdaftar dalam DTKS, warga DKI Jakarta yang termasuk lansia tersebut bisa daftar melalui kantor kelurahan setempat atau klik link dtks.jakarta.go.id.
Jika lansia mengalami kendala saat daftar DTKS di dtks.jakarta.go.id pihak tetangga atau keluarga dapat membantu pendaftaran dengan cara membuat akun serta mengisi data diri dengan lengkap melalui link tersebut.
Perlukan Surat Keterangan Miskin?
Lalu, saat daftar DTKS di kelurahan maupun link dtks.jakarta.go.id, apakah lansia atau warga DKI Jakarta lainnya memerlukan Surat Keterangan Miskin (SKM)?