BERITA DIY - Bagi lansia warga Jakarta, ada info penting bahwa Anda berhak terima BLT Rp2,4 juta dari Pemprov DKI langsung ke rekening.
BLT Rp2,4 juta tersebut bisa didapatkan asalkan lansia warga Jakarta memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan Pemprov DKI. Apa saja syaratnya?
Sebelum membahas syarat BLT Rp2,4 juta untuk lansia warga Jakarta dari Pemprov DKI, simak terlebih dahulu info BLT apakah itu?
BLT sebesar Rp2,4 juta untuk lansia tersebut ialah KLJ atau Kartu lansia Jakarta. BLT KLJ itu disalurkan oleh Dinsos DKI Jakarta pada tahun 2022.
Pihak Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan dana anggaran yang berasal dari ABPD Provinsi untuk mendanai program BLT KLJ tersebut.
Maka itu, BLT KLJ ini berbeda dengan jenis bansos yang disalurkan pemerintah pusat yang mana dananya bersumber dari dana anggaran APBN.
Baca Juga: Tanda Dapat BLT UMKM Tanpa Cek Link Eform BRI dan BPUM BNI, Cek di Sini
Adapun proses pencairan dari BLT KLJ khusus lansia warga Jakarta ini dilakukan melalui rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.