Lansia Jakarta Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Pemprov DKI Langsung ke Rekening, Cek Syaratnya di Sini

- 5 Mei 2022, 07:19 WIB
Ilustrasi - Bagi pada lansia warga Jakarta, ada info penting bahwa Anda berhak terima BLT Rp2,4 juta dari Pemprov DKI langsung ke rekening.
Ilustrasi - Bagi pada lansia warga Jakarta, ada info penting bahwa Anda berhak terima BLT Rp2,4 juta dari Pemprov DKI langsung ke rekening. /Pexels/RobertLens.

BERITA DIY - Bagi lansia warga Jakarta, ada info penting bahwa Anda berhak terima BLT Rp2,4 juta dari Pemprov DKI langsung ke rekening.

BLT Rp2,4 juta tersebut bisa didapatkan asalkan lansia warga Jakarta memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan Pemprov DKI. Apa saja syaratnya?

Sebelum membahas syarat BLT Rp2,4 juta untuk lansia warga Jakarta dari Pemprov DKI, simak terlebih dahulu info BLT apakah itu?

Baca Juga: Amplop Berisi Rp900 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos Setelah Lebaran, Cek Info BPNT & BLT Minyak Goreng di Sini

BLT sebesar Rp2,4 juta untuk lansia tersebut ialah KLJ atau Kartu lansia Jakarta. BLT KLJ itu disalurkan oleh Dinsos DKI Jakarta pada tahun 2022.

Pihak Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan dana anggaran yang berasal dari ABPD Provinsi untuk mendanai program BLT KLJ tersebut.

Maka itu, BLT KLJ ini berbeda dengan jenis bansos yang disalurkan pemerintah pusat yang mana dananya bersumber dari dana anggaran APBN.

Baca Juga: Tanda Dapat BLT UMKM Tanpa Cek Link Eform BRI dan BPUM BNI, Cek di Sini

Adapun proses pencairan dari BLT KLJ khusus lansia warga Jakarta ini dilakukan melalui rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x