BERITA DIY - Berikut informasi terbaru tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) tentang ditambahnya kuota BLT Subsidi Gaji sebanyak 14,4 juta karyawan atau pekerja penerima upah, simak cara cek penerima di sini.
Sebagai informasi BSU kembali disalurkan pada tahun 2022 ini oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kriteria penerima BSU atau BLT subsidi gaji yaitu pekerja penerima upah dibawah Rp 3,5 juta serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat informasi terbaru bahwa kuota penerima BSU 2022 berpotensi bertambah seiring dengan bertambahnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya pada Hari Buruh di Surabaya pada hari Minggu 1 Mei 2022, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan alokasi anggaran BSU kali ini mencapai Rp 8,8 triliun.
Angka tersebut berpotensi naik sebesar Rp 14,4 triliun seiring meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.