4. Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi;
5. Pilih "Pendaftaran";
6. Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK;
7. Klik "Kirim".
Sementara itu berikut tata cara akses BLT KLJ melalui Kelurahan:
1. Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;
2. Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;
3. Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak mengakses BLT KLJ Rp2,4 juta;
Baca Juga: NIK Lansia Berciri Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Cukup Pakai KTP KK, Bukan Kartu Prakerja