Pastikan Pelaku Usaha Mikro Terdaftar di Link Ini, agar Dapat Bantuan BPUM BLT UMKM Buka eform.bri.co.id

- 4 Mei 2022, 11:14 WIB
Pastikan pelaku usaha mikro sudah terdaftar di link ini, agar dapat bantuan BPUM Rp 600 ribu buka eform.bri.co.id.
Pastikan pelaku usaha mikro sudah terdaftar di link ini, agar dapat bantuan BPUM Rp 600 ribu buka eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Simak informasi pastikan pelaku usaha mikro terdaftar di link ini, agar dapat bantuan BPUM buka eform.bri.co.id.

Bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia kembali dicairkan, bansos tersebut ialah BPUM atau BLT UMKM.

BLT UMKM ini ditujukan untuk pengusaha atau pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat BPUM dan terdaftar di link yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Tak Perlu Cek eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Terima SMS Ini Pasti Dapat BPUM, BLT UMKM 2022 Cair?

Penerima bantuan BLT UMKM yang memiliki syarat dan terdaftar di link Eform BRI salah satunya agar bisa mencairkan.

Pelaku usaha yang masuk daftar penerima BPUM ialah mereka yang terdaftar di link eform.bri.co.id dan bisa mencairkan BLT UMKM melalui bank BRI.

Tak hanya itu, tanda lain pelaku usaha mikro dapat bantuan BPUM atau BLT UMKM ialah mendapat SMS dari pihak bank penyalur, tanda ini merupakan yang terdapat pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Mei, Ada BPUM dan BSU 2022? Simak Syarat, Cara Daftar dan Link Cek Nama Penerima

Jika masuk daftar penerima bantuan BPUM dan memenuhi syarat, maka masyarakat bisa dapat BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x