Daftar Jadi Penerima BPNT Bisa Pakai Aplikasi Ini, Kapan Jadwal Cair: Apakah Dana Diberikan Bulan Mei 2022?

- 4 Mei 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Jadwal penyaluran dan cara daftar penerima BPNT.
Ilustrasi - Jadwal penyaluran dan cara daftar penerima BPNT. /Pexels/Ahsanjaya.

BERITA DIY - Langkah atau cara yang dapat dilakukan untuk daftar masuk sebagai penerima dalam program bantuan BPNT melalui aplikasi resmi.

Proses untuk melakukan daftar masuk sebagai penerima dana bantuan BPNT dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi atau secara online hanya dengan menggunakan perangkat HP maupun melalui PC.

Pasalnya proses atau cara agar dapat melakukan daftar sebagai penerima BPNT ini sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang telah resmi diberikan oleh Kemensos yaitu ‘Cek Bansos’.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPNT 2022 Lewat HP, Masukan Data Penerima Manfaat di Link Ini untuk Dapatkan BLT Rp600 Ribu

Aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan untuk melakukan daftar sebagai penerima program bantuan BPNT tersebut dapat terlebih dahulu dilakukan unduh atau download melalui laman resmi pembelian aplikasi.

Jika akan melakukan proses daftar sebagai penerima dalam program BPNT, salah satu yang dapat dipelajari terlebih dahulu adalah mengenai syarat atau kriteria masyarakat yang akan masuk sebagai penerima bantuan.

Berbagai syarat memang telah diberikan untuk penerima BPNT agar nantinya dapat masuk atau muncul keterangan sebagai penerima jika akan melakukan proses cek penerima bantuan yang dilakukan.

Baca Juga: Cairkan BPNT & BLT Minyak Goreng Rp 900 Ribu di Kantor Pos Mei 2022 Asal Terdaftar Bansos Sembako di Link Ini

Pada tahun 2022 ini, pihak Kemensos secara resmi telah menetapkan mengenai target jumlah masyarakat yang akan masuk sebagai penerima dalam program BPNT di berbagai wilayah di Indonesia.

Total jumlah masyarakat yang akan masuk sebagai penerima dana bantuan dalam program BPNT khususnya tahun 2022 ini sendiri yaitu mencapai jumlah 18,8 juta masyarakat dengan syarat sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x