Daftar di Sini, Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp2,4 Juta Meski Tak Terima BPUM: Perhatikan Syarat Lengkapnya

- 20 April 2022, 21:51 WIB
Ilustrasi: Lakukan daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id, pelaku UMKM tak terima BPUM masih bisa dapat bantuan Rp2,4 juta, simak cara dan syarat lengkapnya.
Ilustrasi: Lakukan daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id, pelaku UMKM tak terima BPUM masih bisa dapat bantuan Rp2,4 juta, simak cara dan syarat lengkapnya. /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

BERITA DIY – Para pelaku UMKM masih bisa dapat Rp2,4 juta meski tak pernah terima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Caranya, penuhi syarat dan daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Bagi pelaku UMKM yang belum pernah terima dana BPUM dari pemerintah jangan khawatir karena masih bisa dapat bantuan dengan total Rp2,4 juta di tahun 2022 ini dari program Kartu Prakerja.

Cukup daftar diri ke prakerja.go.id, isi data diri lengkap, ikut tes motivasi dan kemampuan dasar, kemudian klik gabung pada gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka.

Baca Juga: UMKM Bisa Ambil BLT Rp900 Ribu Tanpa ke BPUM Eform BRI yang Siap Cair April 2022, Ikuti 7 Syarat Ini

Baca Juga: Penuhi 7 Syarat Ini, Bantuan Rp 900 Ribu Cair ke UMKM April 2022 Tanpa Terdaftar di Link BPUM Eform BRI

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu jika Nomor eKTP Muncul di Sini, Yuk Cek Banpres BPUM di Eform BRI

Jika lolos maka pelaku UMKM bisa dapat Rp2,4 juta dalam bentuk insentif Kartu Prakerja, di mana nantinya total bantuan tersebut akan cair melalui rekening atau e-wallet yang sudah didaftarkan.

Adapun dana Rp2,4 juta yang bisa didapat pelaku UMKM yang lolos Kartu Prakerja berasal dari:

  • Insentif Kartu Prakerja sebesar Rp600 ribu yang cair sebanyak empat kali atau dalam empat bulan, jadi total insentif yang akan diterima yaitu Rp2,4 juta.

Insentif tersebut hanya bisa didapat oleh pelaku UMKM yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja melalui SMS, email, atau cek langsung melalui dashboard prakerja.go.id serta telah mengikuti pelatihan pertama dan dibuktikan dengan adanya sertifikat.

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? 7 Golongan UMKM yang Masuk Daftar Hitam, Cek Nama di Eform BRI dan Banpres BNI

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x