BERITA DIY - Punya ciri-ciri ini dapat BLT UMKM Rp600 ribu, cek penerima BPUM di laman Eform BRI eform.bri.co.id dan syarat jadi penerima selengkapnya.
BLT UMKM atau BPUM merupakan bantuan Pemerintah kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
BLT ini diharapkan dapat membantu UMKM bertahan di masa pandemi Covid-19 dan di kala daya beli masyarakat yang masih rendah.
Pada tahun 2022 ini, BPUM akan kembali disalurkan oleh Kemenkop dan UKM kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dengan nominal sebesar Rp600 ribu.
Namun hanya pelaku usaha mikro yang punya ciri-ciri ini yang dapat BLT UMKM Rp600 ribu.
Merujuk pada program BPUM tahun 2020 dan 2021, berikut ini ciri-ciri UMKM yang bisa dapat BPUM Rp600 ribu:
1. Muncul notifikasi terdaftar sebagai penerima
Notifikasi terdaftar sebagai penerima BLT UMKM akan muncul saat pengecekan melalui laman Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Berikut ini cara cek melalui link eform.bri.co.id/bpum:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP Anda melalui kolom yang telah disediakan
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di kolom
- Tekan "proses inquiry" untuk pencarian data penerima sesuai nomor KTP
- Kemudian akan muncul notifikasi pemberitahuan data terkait penerima bantuan sesuai data KTP yang dimasukkan seperti di bawah ini:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. Dani dengan nomor rekening 1234567. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
2. Mendapatkan SMS
Selain notifikasi di laman Eform BRI, penerima BPUM bisa mendapatkan SMS dari pihak bank penyalur. Berikut isi SMS yang diterima dari BRI merujuk pada tahun lalu:
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Dengan menerima SMS tersebut, UMKM bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos BPUM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id dan Syarat Jadi Penerima BLT UMKM 2022
Saat ini pihak Pemerintah masih menyiapkan segala sesuatunya terkait penyaluran BPUM 2022 seperti mekanisme dan tahapan penyaluran.
Sembari menunggu mekanisme dan tahapan penyaluran BLT UMKM, usaha mikro wajib ketahui syarat lolos BPUM.
Berikut syarat penerima BPUM merujuk pada tahun 2020 dan 2021:
1. WNI
2. Memiliki usaha mikro
3. Memiliki NIB dan SKU
4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank manapun
5. Belum pernah menerima bantuan BPUM di periode sebelumnya
6. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari Pemerintah seperti BSU, PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja
Demikianlah informasi mengenai punya ciri-ciri ini dapat BLT UMKM Rp600 ribu, cek penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id dan syarat.***