BERITA DIY - Ciri-ciri lolos BPUM Rp600 ribu di eform.bri.co.id dan syarat jadi penerima BLT UMKM 2022 tersedia di sini.
Banpres BPUM merupakan bantuan Pemerintah kepada pelaku UMKM. Bantuan ini berupa uang tunai dan sudah dilaksanakan sejak 2020 atau tepatnya saat pandemi Covid-19.
Meski sudah diumukan akan kembali disalurkan kembali di tahun 2022, pihak terkait belum memberikan detail lebih lanjut mengenai bantuan BPUM ini.
Baca Juga: Daftar Online Penerima BLT UMKM 2022 di Eform BRI? Pemilik Usaha Ini Tak Usah Berharap Dapat BPUM
Meski demikian, UMKM wajib mengetahui ciri-ciri lolos mendapatkan BLT tersebut.
Sebagaimana diketahui, BPUM bertujuan untuk membantu UMKM tetap bertahan di tengah daya beli masyarakat yang turun. Selain itu, saat ini konflik Rusia dan Ukraina membuat harga-harga melambung tinggi sehingga usaha mikro mengalami kesulitan.
Pada tahun 2022, Kemenkop dan UKM akan menyalurkan kembali BPUM kepada usaha mikro senilai Rp600 ribu. Jumlah ini sendiri lebih kecil dibandingkan tahun 2020 dan 2021.
Kembali pada informasi soal BPUM 2022, jika merujuk tahun sebelumnya, UMKM dapat mengetahui status penerima melalui laman Eform BRI.