BERITA DIY - Selamat, BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM tanpa daftar di Eform BPUM BRI tahap 3, cek NIK KTP di link ini.
Pada tahun 2022 ini, ada BLT Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan oleh UMKM meski tidak terdaftar di Eform BPUM BRI tahap 3.
BLT Rp 2,4 juta itu bisa didapat UMKM dengan syarat NIK KTP muncul di link yang disediakan untuk melakukan pengeceakan.
Sebagai informasi, Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta sudah tidak disalurkan lagi oleh Kemenkop UKM di tahun 2022.
Meski demikian, masih ada BLT yang bisa didapatkan dan cair untuk pelaku UMKM tanpa perlu terdaftar di Eform BPUM BRI.
BLT yang bisa didapatkan oleh UMKM sebesar Rp 2,4 juta adalah bansos PKH dengan syarat termasuk ke dalam golongan lansia atau lanjut usia.
Golongan lansia adalah satu dari empat golongan yang menjadi penerima bansos PKH selain ibu hamil, balita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.
Bansos PKH sendiri akan mulai dicairkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat penerima sebelum bulan Maret 2022.
“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.
Ada dua cara bagi UMKM yang ingin mendapatkan BLT Rp 2,4 juta bansos PKH yaitu:
1. Mengajukan diri ke kepala desa melalui kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
2. Daftar online di aplikasi Cek Bansos
UMKM mengisi link formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat atau melalui Aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play.
- Install aplikasi tersebut lalu registrasi
- Siapkan dokumen seperti:
- Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)
- Lakukan foto selfie dengan KTP saat registrasi
- Isi data diri yang ada
- Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email
Untuk tahu apakaha UMKM terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak, bisa mengecek NIK KTP melalui cara berikut:
1. Link cekbansos.kemensos.go.id
- Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal
- Masukkan nama sesuai KTP
- Tulis huruf yang tertera dalam kotak kode
- Selanjutnya Klik CARI DATA
- Sistem akan mencari data yang sesuai
- Muncul status penerima Bansos PKH
2. Aplikasi Cek Bansos
- Login ke aplikasi Cek Bansos
- Buka menu Cek Bansos
- masukkan data Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai domisili
- Setelah itu akan diarahkan ke hasil pencarian
- Lalu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak
Sementara itu syarat utama pelaku UMKM untuk dapat BLT Rp 2,4 juta dan namanya muncul di dua kanal di atas adalah sebagai berikut:
- Lansia (lanjut usia)
- Maksimal satu orang dalam keluarga
- Tercatat di DTKS
- Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BPUM, BSU, maupun Kartu Prakerja
Pencairan bansos PKH Rp 2,4 juta sendiri akan dilakukan dalam empat tahap yaitu:
- Tahap I: Januari - Maret
- Tahap II: April - Juni
- Tahap III: Juli - September
- tahap IV: Oktober - Desember
Demikianlah informasi mengenai BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM tanpa daftar di Eform BPUM BRI tahap 3, cek NIK KTP di link ini.***