Cara Cek NOP PBB Khusus Warga DKI Jakarta, Simak Pula Cara Bayar Pajak Online Lewat HP

21 Februari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi cara cek NOP PBB khusus warga DKI Jakarta terbaru dan cara bayar pajak secara online mudah hanya lewat HP smartphone. /PEXELS/pixabay

BERITA DIY - Begini cara cek NOP PBB khusus warga DKI Jakarta terbaru dan cara bayar pajak secara online mudah hanya lewat HP smartphone.

Sebagai seorang wajib pajak, Anda tentu akan mencari tahu berapa NOP PBB Anda untuk keperluan membayar pajak.

NOP atau Nomor Objek Pajak memiliki fungsi yang kurang lebih sama dengan STNK pada kendaraan bermotor.

Baca Juga: Apa Itu JKP? Ini Contoh Jasa Tidak Dikenai Pajak

Saat melakukan pembayaran pajak, para wajib pajak harus membawa NOP tersebut ke kantor perpajakan sebagai identitas objek pajak.

Namun, saat ini bayar pajak bisa dengan mudah dilakukan via online bahkan cukup dengan HP smartphone masing-masing.

Jika Anda bingung tidak mengetahui berapa NOP PBB Anda, tenang, karena NOP juga bisa dicek secara online melalui website yang bisa diakses lewat HP.

Baca Juga: Cara Menghitung Denda jika Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Simulasi Perhitungannya

Khusus untuk warga DKI Jakarta, pengecekan NOP PBB bisa dilakukan via online dengan mengakses website resmi BPRD Jakarta, bprd.jakarta.go.id.

Adapun tata cara melakukan cek NOP PBB di website BPRD Jakarta tertera dalam daftar berikut:

1. Klik link website resmi BPRD Jakarta di bprd.jakarta.go.ig;

2. Pilih 'e-SPPT PBB-P2';

Baca Juga: Cara Cek NOP PBB, Simak Cara Bayar Pajak dan Mengetahui Tagihan PBB Secara Online

3. Pilih 'Informasi SPPT PBB';

4. Input NOP PBB-P2 serta NIK E-KTP;

5. NOP PBB akan muncul di halaman website.

Baca Juga: Profil Wawan Ridwan Mantan Tim Pemeriksa Pajak DJP yang Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi Suap Pajak

Setelah mengetahui NOP PBB wajib pajak, maka Anda sudah dapat melakukan pembayaran pajak PBB. Jangan khawatir, bayar pajak PBB saat ini bisa dilakukan secara online.

Untuk cara detail bayar pajak PBB via online bisa disimak dalam daftar di bawah ini:

1. Buka laman resmi e-commerce (Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lain-lain) sesuai pilihan Anda;

2. Pilih 'Top-Up & Tagihan';

Baca Juga: Biodata Siwi Sidi yang Diduga Terima Dana Korupsi Pajak, Ini Sosok Eks Pramugari Garuda dan Akun Instagram

3. Pilih menu 'Layanan Pemerintah', lalu pilih menu 'Pajak PBB';

4. Pilih lokasi Anda tinggal;

5. Masukkan identitas objek PBB (NOP);

6. Tagihan PBB Anda akan muncul;

Baca Juga: Profil dan Biodata Siwi Widi eks Pramugari yang Diduga Terima Uang Suap Pegawai Pajak Rp647 Juta: Usia dan IG

7. Pilih opsi 'Bayar';

8. Pilih metode pembayaran

9. Lakukan pembayaran dan pemberitahuan akan diberikan.

tata cara melakukan cek NOP PBB dan mengetahui tagihan pajak PBB dan membayarnya via online.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler