16 Provinsi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Ada Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi dan Bali

- 14 September 2021, 10:00 WIB
ILUSTRASI - Kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dilaksanakan sejak awal September 2021 di 16 provinsi Indonesia.
ILUSTRASI - Kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dilaksanakan sejak awal September 2021 di 16 provinsi Indonesia. /Pixabay.com/SplitShire

BERITA DIY - Terhitung ada 16 provinsi di seluruh Indonesia yang melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada September 2021 ini.

Program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilakukan oleh dinas terkait pada 16 provinsi yang tersebar dalam Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, hingga Kalimantan.

Dari sejumlah wilayah tersebut menawarkan berbagai pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berbeda-beda serta masa durasi program yang beda pula.

Baca Juga: Jadwal 10 Provinsi Ini Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2021: DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali

Simak informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor berikut:

DKI Jakarta

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021.
  • Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen.
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021
  • Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021 sebesar 5 persen.

Durasi program: Akhir September 2021.

Baca Juga: Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir di 3 Provinsi Ini

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x