Cara Daftar NPWP Online Lewat HP 2022 Melalui www.pajak.go.id, Mudah untuk Orang Pribadi Wajib Pajak

- 3 Januari 2022, 14:50 WIB
Cara daftar NPWP online lewat HP tahun 2022 melalui www.pajak.go.id mudah untuk orang pribadi bagi wajib pajak.
Cara daftar NPWP online lewat HP tahun 2022 melalui www.pajak.go.id mudah untuk orang pribadi bagi wajib pajak. /Tangkap layar Instagram.com/@ditjenpajakri

BERITA DIY - Berikut cara daftar NPWP online lewat HP tahun 2022 melalui www.pajak.go.id mudah untuk orang pribadi.

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang wajib dimiliki orang tiap warga Indonesia yang telah memiliki penghasilan.

Dengan NPWP, warga negara bisa melakukan transaksi perpajakan hingga di luar administrasi pajak.

Baca Juga: Cek Syarat Kartu Prakerja, Lengkapi dan Ini Cara Daftar Akun di prakerja.go.id yang Segera Dibuka

NPWP pun punya manfaat sebagai syarat dokumen dalam pengajuan kredit dan izin mendirikan badan usaha.

Pasalnya, NPWP menjadi syarat atau berkas wajib dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Lantas, bagaimana cara daftar NPWP secara online kepada individu atau orang pribadi melalui laman resmi Badan Perpajakan.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Rokok Linting? Solusi dan Daftar Harga Rokok yang Naik pada Tahun 2022

Syarat cara membuat NPWP online

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x