Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 9 Februari 2022, Cek Kelengkapan Syarat, Tarif Biaya, dan Jam Buka

9 Februari 2022, 07:35 WIB
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 9 Februari 2022. Cek segera kelengkapan syarat, tarif biaya, serta jam buka lokasi SIMLING. /instagram.com/@satlantas_sleman

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 9 Februari 2022. Cek segera kelengkapan syarat, tarif biaya, serta jam buka lokasi truk layanan SIMLING.

Pihak TMC Polda Metro Jaya selalu membagikan jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di berbagai titik di Ibukota.

Karena itulah masyarakat DKI Jakarta tak perlu berebut antrean di Satpas Polres masing-masing untuk memperpanjang SIM.

Baca Juga: Cara Memperpanjang Surat Izin Mengemudi Secara Online dan Kisaran Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2022

Hal itu sebab pihak TMC Polda Metro Jaya sengaja memobilisir truk-truk layanan SIM keliling di titik-titik lokasi strategis yang mudah dijangkau.

Namun, berbeda tentunya dengan di Polres langsung, layanan SIM keliling miliki keterbatasan layanan perpanjangan lisensi mengemudi masyarakat.

Di mobil SIMLING, masyarakat hanya bisa memperpanjang SIM A dan SIM C saja. Sementara, bagi pemilik SIM B, perpanjangan hanya dilakukan di Polres.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 7 Februari 2022, Lengkap Syarat, Biaya, Lokasi

Selain itu, ada beberapa syarat dokumen yang wajib disiapkan ketika hendak memperpanjang SIM di layanan SIM keliling DKI Jakarta.

Simak syarat-syarat memperpanjang SIM di SIM keliling tersebut di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 1 Februari 2022, Cek Lokasi, Syarat, Biaya, Jam Operasional

Masyarakat juga akan dikenakan tarif biaya saat lakukan perpanjangan SIM di loket layanan SIM keliling Jakarta sebagaimana aturan yang berlaku.

Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan ialah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk para pengguna SIM C.

Perlu diingat, jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku SIM tersebut habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM di Truk SIM Keliling Jakarta, Simak Jadwal Hari Ini, 29 Januari 2022 Semua Lokasi

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 9 Februari 2022:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 27 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, dan Lokasi

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Demikian jadwal dan lokasi layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 9 Februari 2022 lengkap dengan biaya dan syarat.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler