BERITA DIY - Terbuka untuk 2,9 juta orang. Daftar sekarang Kartu Prakerja 2022 yang dimulai dari gelombang 23.
Program Kartu Prakerja ini dibuat semi bantuan sosial saat pandemi Covid-19. Sudah ada 22 gelombang Kartu Prakerja pada 2020 dan 2021.
Mereka yang terpilih akan mendapat total bantuan Rp 3,55 juta. Rinciannya Rp 1 juta khusus untuk pelatihan, Rp 2,4 juta insentif tunai, dan Rp 150 ribu insentif survei.
Baca Juga: Kabar Baik! Daftar Kartu Prakerja, Alumni Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp500 Juta: Begini Caranya
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Perhatikan Kriteria dan Golongan yang akan Lolos Seleksi
Pemerintah membuka kesempatan luas kepada warga negara Indonesia atau WNI untuk menjadi peserta Kartu Prakerja 2022 dan mendapatkan bantuan.
Catatan, ada tiga orang yang menjadi prioritas sebagai penerima Kartu Prakerja. Mereka adalah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, kehilangan pekerjaan, dan mengalami kesulitan.
Pendaftaran Kartu Prakerja ini dilakukan secara online, melalui link resmi dari PMO Kartu Prakerja yaitu prakerja.go.id.
Baca Juga: UMKM Ambil Kesempatan Ini Agar Uang Bantuan Rp 2,5 Juta Cair, Cek Syarat dan Link Daftar di Sini
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja hingga Alumni Bisa Dapat Rp500 Juta, Simak Kapan Jadwal Gelombang 23 Dibuka
Masyarakat yang berminat bisa mendaftar mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Meski terbuka luas, tidak lantas semua WNI bisa mendaftar Kartu Prakerja. Ada beberapa syarat dan kriteria agar bisa terpilih dan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta.
Simak berikut 7 syarat dan kriteria penerima Kartu Prakerja 2022:
1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
4. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
5. Bukan penerima BPUM BLT UMKM dan penerima BSU subsidi gaji.
6. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
7. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Jika memenuhi, segera daftar akun Kartu Prakerja di link prakerja.go.id. Pembukaan seleksi Prakerja gelombang 23 akan dilakukan usai ada keputusan dari Komite Cipta Kerja.***