Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Perhatikan Kriteria dan Golongan yang akan Lolos Seleksi

- 26 Januari 2022, 13:32 WIB
Kartu Prakerja gelombang 23 segera dibuka, ini kriteria dan golongan yang bisa lolos seleksi.
Kartu Prakerja gelombang 23 segera dibuka, ini kriteria dan golongan yang bisa lolos seleksi. /PEXELS/vlada-karpovich

BERITA DIY – Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka, simak bocoran jadwal pendaftarannya dan perhatikan kriteria serta golongan yang akan lolos seleksi berikut ini.

Pemerintah telah memutuskan akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2022. Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23 pun rencananya paling lambat akan dilakukan akhir Januari 2022 dan paling lambat Februari 2022.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 akan dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id. Saat ini, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja dapat mulai membuat akun Kartu  Prakerja lebih dulu di laman prakerja.go.id.

 Baca Juga: Hanya Perlu Masukkan Email, Ini Cara Daftar Akun Kartu Prakerja: Bisa Dilakukan Sampai Kapan?

Namun tentunya, sebelum mendaftarkan akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 23, masyarakat harus benar-benar memperhatikan kriteria dan golongan masyarakat atau pekerjaan yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kriteria masyarakat yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja meliputi Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19.

 Baca Juga: Aturan Baru Kartu Prakerja dan Mekanisme Seleksi Gelombang 23: Link Daftar, Offline dan yang Dilarang Lolos

Sementara daftar golongan pekerja yang dapat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x